Breaking News

Ketua BPD Desa Karama Mengajukan Rekomendasi Pemberhentian Ke Camat, Terkait Skandal Dugaan Perselingkuhan Kepala Desa Dengan Bendahara

Bulukumba//Delapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karama melakukan kunjungan ke Kantor Camat Rilau Ale. Dalam pertemuan tersebut, Ketua BPD menyerahkan rekomendasi pemberhentian Kepala Desa Karama, pada hari Rabu, 13/3/2024.
Kunjungan ini disaksikan oleh Kapolsek AKP. Muh. Arifin SH, didampingi Kanit Intel (Iskandar) Polsek Kecamatan Rilau Ale. Penerima rekomendasi adalah Camat Rilau, Muh. Sabir SKM M Kes, yang menerima langsung dokumen tersebut di dalam ruang kerjanya. Selanjutnya, mereka akan bergeser untuk mengantarkan rekomendasi pemberhentian ke kantor PMD Bulukumba, ungkap A.Mustapa.

Peristiwa ini menandai langkah serius dari BPD Desa Karama dalam menindaklanjuti masalah internal desa mereka. Semua pihak yang terlibat tampak kompak dalam menghadiri proses penyerahan rekomendasi ini.

Sementara itu, Aliansi masyarakat Desa Karama menggeruduk kantor PMD dan Kantor Bupati di bawah pimpinan Jendral Asdar Sakka untuk menyampaikan beberapa tuntutan tegas:
1. Menolak kembalinya Saudara Jusman ke Desa Karama.
2. Menuntut Saudara Jusman segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa.
3. Mendesak PMD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan segera memberhentikan Kepala Desa Karama.
4. Mendesak Bupati Bulukumba untuk segera menunjuk pelaksana tugas di lingkup pemerintahan Desa Karama.

Aksi protes ini merupakan bentuk kepedulian dan keberanian masyarakat Desa Karama dalam menyuarakan ketidakpuasan terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang mengguncang desa tersebut. Masyarakat berharap agar keadilan dan kebenaran dapat terwujud dalam penanganan kasus ini demi menjaga integritas kepemimpinan desa.

Diharapkan aksi protes ini dapat memberikan dorongan kepada pihak terkait untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus yang sedang menjadi sorotan publik ini. Perkembangan selanjutnya terkait aksi protes masyarakat Desa Karama akan terus dipantau.Gayatri Putri News@gmail.com.melaporkan

P : Gunawan
Editor : Admint
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News