Breaking News

Adanya Dugaan Oknum Kepala Desa Sungairujing Kecamatan Sangkapura Bawean Kabupaten Gersik Melakukan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran Dana Desa Sangkapura Tahun 2023

Sungairujing-Gersik//Oknum Kepala Desa Sungairujing Kecamatan Sangkapura  Bawean  Kabupaten Gresik melakukan penyalahgunaan wewenang anggaran dana Desa.

Sangkapura 29/5/2024,
Anggaran Dana Desa tahun 2023 mendapat sorotan dari Ketua GMBI KSM Sangkapura distrik Gresik, Junaidi, dari hasil investigasi lapangan menemukan Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik yang tidak sesuai RAB nya.

Banyak kejanggalan ditemukan, "Junaedi Dirinya menilai, Kepala Desa sengaja menutupi informasi ke masyarakat dengan cara tidak mencantumkan pelaksana pekerjaan sesuai aturan pada UU Desa, yang harusnya dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Junaidi menduga Kepala Desa Sungairujing Zaenal Abidin memonopoli semua keuangan Desa sehingga prosedural birokrasi tidak berjalan di Pemdes Sungairujing.

Dari Papan Proyek saja tidak dicantumkan tim pengelola pekerjaan itu, ditambah lagi campuran semen tidak sesuai yang ada di RAB nya.

“Masyarakat tentu kebingungan kenapa disetiap Banner informasi kegiatan tidak dicantumkan pelaksana kegiatan,” ujarnya. 

Selain itu, Junaidi juga menemui kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satunya yakni tidak adanya penggunaan plastik didasaran jalan. “Kegunaan plastik cor yang pertama yaitu digunakan sebagai alas cor beton. Plastik cor digunakan agar material cor tidak tercampur dengan tanah yang menyebabkan air masuk kedalam pori-pori beton,”terang dia.
Disamping itu,  proyek yang berlokasi di Dusun Tajung Kolpo itu juga diduga tidak sesuai standar. Hal itu bisa dilihat dari ketebalan beton yang bervariasi, Junaidi menilai, itu bagian dari siasat pelaksana proyek untuk mengurangi penggunaan cor beton.diduga Proyek proyek ini hanya mencari keuntungan pribadi karena yakin ketahanan Jalan Usaha Tani ini tidak akan bertahan lama.
Bahkan saat Junaidi mencoba menggerus fisik bagian samping JUT menggunakan kayu bambu terlihat cor beton sangat keropos, Keroposnya cor dapat mempengaruhi kekuatan konstruksi. Kondisi ini bisa mengkhawatirkan penggunan jalan.bukti ini bisa di lihat dari segi kekuatannya soalnya saat pengerjaan Asal-Asalan dalam Mengaduk Cor,  terlalu banyak menambahkan air yang membuat ketidaktepatan kadar air semen pada adukan.” 

“Kami dari GMBI menyatakan akan mengawal seluruh proses pembangunan di Pulau Bawean, apabila terindikasi tidak sesuai aturan maka kami akan laporkan hal tersebut ke inspektorat sebagai pihak yang berwenang atas penghitungan anggaran yang terserap terhadap pembangunan yang dimaksud, dan apabila inspektorat tidak maksimal maka kami akan bawa hal tersebut ke badan pemeriksa keuangan (BPK) agar teraudit secara teliti dan maksimal, dan apabila ada indikasi oknum yang bermain maka kami akan melaporkan oknum tersebut agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.”tegasnya. 

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sungairujing, Zaenal Abidin belum bisa dikonfirmasi, dihubungi beberapa kali ke nomor selulernya tidak direspon, seakan menutupi diri tidak transparan yang harus nya seorang kepala Desa Sungairujing ini tahu.dan paham UU 8 Tahun 2014 dan peran serta masyarakat sebagai Sosial kontrol.
Saya akan melaporkan temuan ini setelah kordinasi dengan Kordiv Investigasi LSM GMBI pusat untuk melaporkan ke Inpektorat,Kejari juga APH Tipikor kepolisian agar segera ada penindakan.

“Lebih mirisnya lagi dari pihak Desa maupun Kecamatan yang menjadi penanggung jawab anggaran tutup mata dengan keadaan tersebut, hal ini apakah merupakan dampak dari pembiaran apakah memang pihak desa yang tidak mengerti dengan petunjuk yang ada dalam RAB.” Kata Junaidi.Gayatri Putri News@gmail.com.melaporkan (Tim)
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News