Breaking News

Polres Kabupaten Banjar Menerima Pengaduan Laporan Atas Pencemaran Nama Baik Ketua Perdoi Sahabat Banjarmasin (Gatot Noorsaputra)

Banjarmasin//Laporan atas kasus pencemaran nama baik terhadap ketua Perdoi Sahabat Banjarmasin pada hari ini Senin, 11November 2024 berlangsung di polres Kabupaten Banjar yang di. terima langsung oleh propam polres Kabupaten Banjar, setelah mendapat arahan dari pos penjagaan polres Banjar untuk melaporkan laporan ini kepada propam. 

Sebelum di arahkan terlebih dahulu penjaga mempertanyakan maksud kedatangan dirinya ke polres, setelah di jelaskan inti permasalahan dari A sampai Z, Akhirnya pihak pos penjaga mengarahkan untuk menemui bidang propam dan menjelaskan inti permasalahannya. 
Setelah di arahkan dan bertemu dengan aparat propam polres Banjar mengenai kasus pencemaran nama baiknya yang di lakukan oleh terlapor oknum dari pimpinan grab banjarmasin atas perkataan yang kurang pantas dan tidak sopan untuk di katakan di depan umum dan ketika saat berada di dalam ruangan untuk menunggu araham dari penjaga kantor siapa yang menemui dirinya, ketua Perdoi Sahabat Banjarmasin terlebih dahulu sudah mendapat makian (kata kasar) yang kurang etis dan merenggut kerah baju pelapor Gatot Noorsaputra yang datang ingin bermaksud mempertanyakan dengan etikat baik alasan dirinya mendapatkan penonaktifan sementara selama 3 hari tersebut akun drivernya pada saat itu. Tiba-tiba tidak berselang waktu dan melanggar jam, datang seorang laki-laki yang tidak di kenalnya dengan berkata, mau apa kamu kekantor saya, lalu Gatot memperkenalkan dirinya, tetapi di tolak oleh pelapor dengan nada kasar dan mempersilahkan untuk keluar kamu dari kantor saya, mau bikin ribut saja di kantor orang. Gatot menjawab, saya tidak bikin onar atau ribut saya mau menanyakan laporan penonaktifan akun diri saya. Di jawab lagi oleh oknum yang mengaku pimpinan garb Banjarmasin ini dengan kata-kata masih kasar pula, tidak usah kamu bertanya, silahkan kamu keluar dengan megang leher baju Gatot untuk menarik  keluar ruangan itu. Keributan terjadi di luar kantor dengan saling membalas jawaban, tidak usah kamu membahas' Bangsat anjing orang saja tidak masalah di non aktifkan, kamu malah mau bikin masalah, di jawab saya manusia bukan bangsat dan ajing, saya punya nama saya laporkan kamu ke polisi. Di jawabnya silahkan dari dulu mau lapor-mau lapor tapi tidak ada bukti, pergi saja kamu anjing bangsat lagi kata-katanya.

Namun dari itu, ketua perdoi Sahabat Banjarmasin pergi dengan nada kecewa dari jawaban kurang etis tersebut dengan melaporkan kepolsek Kertak Hanyar, setelah mendengar laporan tersebut pihak aparat turun kelapangan untuk mengecek kebenaran dan di dapat beberapa saksi atas kejadian tersebut, namun dari itu ada oknum pegawai dari kantor grab seorang wanita yang menggunakan kerudung menemui aparat untuk membicarakan dengan empat (4) mata, tetapi di dengar oleh gatot maksud dari oknum pegawai dari grab Banjarmasin tersebut untuk ada yang di bicarakan, dan akhirnya Gatot berkata saya ikut pa kepada aparat polisi. Langsung pihak aparat kepolisian mempertanyakan  kepada pegawai grab Banjarmasin tersebut. Namun pegawai grab Banjarmasin menolak untuk berbicara atau membatalkan, karna mau ada keikut sertaan pelapor saat itu. Dugaan inilah yang di duga oleh pelapor ada maksud di belakang pembicaraan ini,  yang mana adalah ingin menyuap pihak aparat  kepolisian yang menurut Ketua Perdoi Sabahabat Banjarmasin di sampaikannya kepada pihak propam polres Banjar tersebut, paparnya kepada tim awak media online Gayatri Putri News. 

Setelah cerita ini di sampaikan kepada aparat kepolisian propam polres Banjar, yang berjumlah dua (2) tersebut, yang menemui, dan menerima laporan ini, berkata laporan ini kami terima dan kami akan koordinasikan ke pihak polsek sejauh mana kasus ini dengan sambil memoto beberapa surat-surat yang di sampaikan, jadi kami mohon untuk meminta waktu jawaban yang akan kami sampaikan dengan meminta nomor untuk penyampaian perkembangannya. 

Pelapor juga menyampaikan kepada pihak propam polres Banjar, untuk menunggu, tetapi dengan jangka waktu satu (1) bulan dari hari ini. Ketika hasilnya sama seperti di polsek yang sampai pada hari ini menunggu- menunggu kabar yang belum ada titik terang kasus ini. Dirinya menyampaikan akan melaporkan ke Polda Kalsel, dan tentunya juga apabila kasus ini juga sama dengan polsek kertak hanyar dan polres Banjar nantinya, dirinya tidak segan-segan menyampikan ke polri atas kasus ini demi mencari keadilan dan pertanggung jawaban semua masalah ini. Paparnya. Gatot 

Dirinya Gatot juga menyampaikan kepada tim awak media ketika dirinya selesai melapor sempat bertemu rekan sejawat yang bertanya mengenai orderan, sepi apa ramai dari driver roda empat(4), di jawabnya saya baru selesai menghadap polres melaporkan sebuah kasus. Lalu driver tersebut bertanya kasus apa bang, di jawabnya kasus pencemaran nama baik dirinya oleh aplikasi Grab Banjarmasin, dan di perlihatkan berkas tersebut. 
Namun setelah driver tersebut membaca isi surat berkata, lanjutkan bang, kami mendukung kebijakan abang katanya, tapi Gatot berpesan kepada driver tersebut kita bertindak sesuai aturan, tidak sembarangan, maap seperti teman-teman driver yang pernah melakukan  aksi demo di depan kantor Gubernur kemarin, hasilnya apa kalau mau pelajari peraturan menteri no. 118 tahun 2018 tersebut, semua sudah mengatur tentang aturan driver dengan aplikasi, saya berjuang bersama-sama teman seluruh Indonesia di depan Gedung DPR Jakarta waktu itu kami bersama seluruh driver berkumpul disana, alhamdulilah bisa walaupun tidak menjadi undang-undang, tapi ada aturan yang sudah membawahi kita, jadi bertindak sesuai aturan, kau mau berpihak pada aplikasi yang di kira kita bodoh dengan yang ada itu pesan saya kepada driver yang berada di Banjarbaru ketika kami santai di depan Indomart simpang empat bundaran Banjarnaru. Ungkap Gatot kepada tim awak media menyampaikan hal ini. 

Semoga dengan perjuangan Ketua driver online Sahabat Banjarmasin ini, bisa tanggapi laporannya yang di sampaikan oleh pelapor atas kasus pencemaran nama baiknya ini kepada propam polres Banjar. Semoga perjuangan ini tidak sia-sia dan dapat membuahkan hasil, kebenaran harus ditegakkan, keadilan harus di tuntut. Demi keadilan dan kebenaran kita bisa berpihak kepada siapa kita berpijak, kepada siapa kita berjinjing, kita bangsa Indonesia bukan bangsa asing seperti perusahaan online Grab yang milik orang asing yaitu Negara Malaysia jayakan aplikasi anak bangsa. Jangan jayakan aplikasi orang luar negara kita. Semangat salam perjuangan, Tim awak media online Gayatri Putri News melaporkan. 
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News