Breaking News

Kementrian Agama provinsi Kalimantan Selatan Menggelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijah 1446, BMKG Mengatakan Hasil Pemantauan Bulan Tidak Terlihat Di Karekanan Penutupan Awan Tebal, Penetapan Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Banjarmasin// Sidang isbat penentuan 1 Dzulhijah 1446 H tahun 2025 yang dilaksanakan oleh kantor kementrian agama provinsi Kalimanta Selatan pada hari ini Sealsa, 27 Mei 2025 yang berlangsung di hotel Zurik Express jalan A. Yani km 5,900 ini dengan melakkan pemantauan rukiyat bulan atas penentuan 1 Dzulhijah ini.
Dari rapat sidang isbat yang dilaksanakan pada hari ini Selasa, 27 Mei 2025 berdasarkan dari pemantauan hilal dan terbenannya posisi matahari pada sore hingga malam hari, tidak di temukannya tanda-tanda adanya terlihat bulan yang dilakukan peneropongan ini.
Maka dari itu hakim pengadilan agama kota Banjarmasin ini, memutuskan dalam sidang isbat yang dilakukan oleh kantor Kementrian agama provinsi Kalimantan Selatan ini dengan hasil putusan bahwa hilal dan rukiyat yang dilakukan oleh hasil sidang isbat tidak adanya tanda-tanda bulan terlihat, sehingga pengadilan aaagama kota banjarmasin memutuskan untuk kegiatyan ini berdassrakan hasul keputusan ' Tidak Terlihat Adanya Tanda-tanda Terlihat Bulan'.

Hasil dari keputusan ini kementrian agama provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan kepada Kementrian agama Republik Indonesia untuk menunggu hasil keputusan kementrian agama Republik Indonesia nantinya mengenai penetapan 1 Dzulhijah ini.

Sementara dari pemantauan kepala BMKG Kalimantan Selatan ketika di konfirmasi mengenai kondisi cuaca saat ini mengatakan, bahwa memang kita dari BMKG juga berpendapat bahwa cuaca saat ini sangat mendung adanya cuaca yang kadang hujan dan cuaca panas, sehingga penglihatan dari kami selaku BMKG dengan hasil penelitian kami bulan tidak terlihat, jadi hasil dari kami tidak bisa atau memutuskan bahwa bulan sudah terlihat, namun tidak terlihat di karenakan keadaan cuaca yang menutupi awan tebal saat ini. ungkap Dedi yang mewakili kepala BMKG provinsi Kalimantan Selatan kepada awak media online Gayatri Putri news.

Kepala bidang Urais Kantor kementrian agama provinsi Kalimantan Selatan Drs.H.M. Yamani, M.Pd.I kepada sejumlah awak media mengatakan, dengan pelaksanaan pemantauan hilal dan rukiyat terhadap sidang isbat penentuan 1 Dzulhijah 1446 H provinsi Kalimantan Selatan melalui kementrian agama provinsi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa hilal dan rukiyat pada sidang ini tidak terlihat, maka dari keputusan ini kita akan serahkan kepada Kementrian Agama Republik Indonesia untuk menentukannya.ungkapnya

Maka dari hasil pemantauan ini, hasil keputusan sidang isbat yang dilakukan oleh beberapa saksi yang hadir dan melakukan pemantauan mengambil kesimpulan atas sidang ini dengan hilal dan rukiyat tidak terlihat dan akam menyerahkannya kepada pemerintah pusat untuk menentukan hasil keputusan ini.Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Gatot)
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News