Breaking News

BPN Kabupaten Banjar ' Siap Membuka Data dan Arsip' Ketika Di Panggil DPR RI Terkait Permasalahan Sengketa Tanah Yang Terjadi Pada Kakek Kahpi

Martapura//Terkait rencana Badan Pertanahan Nasional kabupaten Banjar yang menurut rencana akab di lakukan pemanggilan oleh ketua Komisi II DPR RI Rifqirizany Karsayuda terkait permasalahan yang saat ini hangat (panas) terjadi di masyarakat terkait atas di terima eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan negeri dengan terdakwa kakek (kai) Kahpi dengan hukuman penjara 1 tahun ini, membuat ketua komisi II DPR RI Rifqirizani Karsayuda ini meminta untuk permohonan penundaan dalam penetapan pidana kepada kakek Kahpi ini.

Setelah awak media online menyambangi kantor Badan Pertanahan Nasional mempertanyakan permasalahan sebenarnya ini kepada pihak Badan Pertanahan Nasional kabupten Banjar ini. Akhirnya mendapatkan penjelasan kronologis yang terjadi permasalahan sengketa yang di miliki Kakek Kahpi ini.
Menurut keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Banjar ini menjelaskan titik awal kronologis permasalahannya yang di sampaikan oleh bagian sengketa Badan Pertanahan Nasional kabupaten Banjar ini kepada awak media online yang di sampaikan langsung oleh Moh.Zidni Ilma mengatkatan berdasarkan pakta dn data yang kami miliki terkait tanah yang di miliki oleh kakek Kahpi  ini kami memiliki data dan arsip yang ada di kantor kami ini, sehingga nantinya ketika pihak kami di mintai keterangan oleh Ketua Komisi II DPR RI mengenai permasalahan ini kamu akan buka dan jelaskan apa yang terjadi, kalau mengenai permaslahan vonis yang di jatuhkan itu bukan ranah kami itu ranahnya penyidik kepolisian, maka ketika nantinya Komisi II DPR RI akan meminta keterangan sebenarnya, kami menjawab 'Siap untuk memberikan keterangan nantinya'. Pernyataan ini yang di nyatakan sikap tegas yang telah di sampaikan bagian sengketa ini kepada awak media yang datang bertanya untuk mengetahui seperti apa kronologis kejadian sebenarnya.

Seperti yang di sampaikan oleh bagian sengketa badan Pertanahan Nasional kabupaten Banjar ini, untuk dapat memberikan data dan keterangan seperti apa permaslahan yang terjadi sebenarnya terkait penetapan kakek Kahpi di nyatakan oleh majelis hakim Pengadilan dengan menjatuhkan pidana selama 1 tahun ini, Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Gatot)
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News