Breaking News

H. Muhammad Rofiqi Yang Merupakan Anggota DPR RI Dapil Kabuapten Banjar Mengapresiasi Kejaksaan Negeri Martapura Untuk Menunda Ekseskusi Kakek Kahpi

Martapura-kabuapten Banjar//Anggota DPR RI asal kabupaten Banjar, H. Muhammad Rofiqi memberikan apresiasi kepada kejaksaan negeri Martapura Kabupaten Banjar, Karena untuk menunda eksekusi terhadap kakek Kahpi (73), yang kalah dalam upaya  kasasi di mahkamah Agung (MA) pada hari Selasa 10 Juni 2025.

' Keputusan kejaksaan negeri Martapura kabupaten Banjar yang menunda eksekusi itu, saya kira sudah tepat dan cukup adil, sehingga layak kita apresiasi. Bagaimanapun memanusiakan manusia itu adalah tindakan sangat mulia dan itulah salah satu bentuk perlakukan adil, ungkapnya H. Muhammad Rofiqi yang juga mantan ketua DPRD kabupaten Banjar pada hari Selasa 10 Juni 2025.

Menurut anggota DPR RI dari fraksi partai Gerindra ini, Dirinya sudah bertemu dengan kakek Kahpi yang lanjut usia tersebut. Pada pertemuan dengan kakek Kahpi, dirinya memberikan saran dan nasehat hingga dukungan moral agar kakek Kahpi tetap tabah dalam menjalani proses hukum dan putusan  kasasi Mahkamah Agung (MA), Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Gatot)
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News