Breaking News

Saat Nonton Bareng Indonesia Vs Jepang, Pengguna Parkir Di Pungut Sebesar Rp. 5000,00 Kenapa Demikian?, Padahal Acara di Gelar Di Depan Kantor Walikota Banjarmasin! Apa Tindakan Walikota Banjarmasin Terhadap Hal Ini.

Banjarmasin//Kegiatan nonton bareng (nobar) yang di selenggarakan di depan kantor balai kota (kantor Walikota), hal ini membuat penonton kecewa terhadap pemerintah kota Banjarmasin. Kekecewaan ini tidak hanya karna kekalahan Indonesia terhadap Jepang yang mengalahkan Indonesia dengan skor 0-6 di menangkan Jepang. Tetapi kekecewaan berat terjadi pada saat penonton ingin pulang ketika usai menonton bareng di depan kantor balai kota (kantor Walikota) ini terhadap petugas parkir (juru parkir) yang memungut biaya parkir sebesar Rp.5000,00 permotor, padahal Walikota Banajrmasin sudah menandatangi surat edaran mengenai tarif parkir yang dari Rp.3000,00 menjadi Rp.2000,00, lalu apa tanggapan Walikota Banjarmasin terhadap hal ini.

Masyarakat kota Banjarmasin masih resah, terkait adanya tetap tingginya biaya parkir kendaraan roda dua (R2) yang telah di pungut oleh juru parkir (tukang parkir) saat nonton bareng antara Indonesia melawan  jepang di depan kantor balai kota (kantor Walikota) pada 10 Juni 2025 yang lalu.

Meskipun sudah ada peraturan resmi dari Walikota Banjarmasin terkait adanya penurunan biaya tarif dari Rp. 3000,00 menjadi Rp. 2.000,00 , ternyata juru parkir (tukang parkir) justru memungut biaya lebih tinggi dengan Rp.5000,00. Lalu apa tanggapan Walikota banajrmasin terkait hal ini.

Ironisnya, hal ini di alami langsung oleh Fauzan dan M. Raihan, dua orang warga Banjarmasin yang saat menghadiri acara nonton bareng (nobar) di balai kota (kantor Walikota) Banjarmasin ini.

' Kami kira  parkirnya sesuai aturan yang telah ditetapkan Walikota yang sekarang ini. tapi malah di minta Rp.5.000,00 per motor. Pas kami tanya, jawabannya  jawabannya, memang begitu tarifnya. Mau komplin juga agak takut, soalnya petugasnya galak, papar Fauzan.

Di tambahkan lagi oleh M. Raihan, 'padahal itu acara resmi pemerintah. Masa parkirnya bisa semahal itu?harusnya di jadukan contoh, bukan jadi ladang pungli'.

Hasl inilah kemana pernyataan Walikota banjarmasin yang menyatakan biaya tarif parkir di seluruh kota Banjarmasin mengalami penurunan tarif. apa komentar Walikota Banjarmasin terhadap hal ini. sementara sampai berita ini di terbitkan, tidak ada pernyataan dari Walikota Banjarmasin untuk melakukan tindakan terhadap tukang parkir (juru parkir yang masih adanya pemungutan di luar tarif yang di tentukan olehnya (Walikota Banjarmasin) ini. Lalu sampai kapankah permasalahan biaya tarif parkir akan benar-benar terlaksana?, tunggu kabar berita selanjutnya.Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan.(Gatot/Ig)




© Copyright 2022 - Gayatri Putri News