Breaking News

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pada Dinas PMD Barito Kuala, Kejaksaan Negeri Barito Kuala Lakukan Penggeledahan Hingga Melakukan Polisline Ruang Kepala Dinas Dan Sekretaris Untuk Penyelidikan Kasus Korupsi Ini

Marabahan//Tim dari Kejaksan Negeri Marabahan Barito Kuala melakukan penggeledahan pada kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kota Marabahan Barito Kuala, yang di lakukan oleh kejaksaan negeri Marabahan atas dugaan perkara adanya korupsi pada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari kejaksaan negeri Marabahan pada hari ini Rabu, 18 Juni 2025. Yang telah di pimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Marabahan Barito Kuala, M. Widha Prayogi S.

Penggeledahan dalam kasus korupsi ini di mulai dari ruangan kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Kuala hingga pada ruangan kantor Sekretaris Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Barito Kuala serta beberapa ruangan yang dianggap adanya keterkaitan dalam kasus korupsi pada dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini.

Dalam penggeledahan ini tidak hanya dari tim tindak pidana khusus kejaksaan negeri saja tetapi turut seerta juga dari seksi intelijen.

Tim kejaksaan negeri Marabahan melakukan penggeledahan sekitar pada pukul 10.35 Wita, dan setelah melakukan penggeledahan tersebut sejumlah ruangan di dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ini di lakukan pemasangan tali garis merah untuk tidak dapat dilakukan memasuki ruangan yang telah di segel tersebut. Dan apabila selama dalam pengawasan adanya yang memasuki guna untuk melakukan penghilangan barang bukti, yang mana masih dalam penyelidikan oleh tim kejaksaan negeri Martabahan ini, maka dugaan korupsi ini benar-benar adanya terjadi di saat pemerintah dengan gencarnya untuk menindak terhadap pencuri uang rakyat (tikus-tikus korupsi) pada uang rakyat ini untuk kepentingan pribadinya tersebut. Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan(Gatot/ig)
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News