Landasan Ulin- Banjarbaru// Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo 5 yang berkantor di jalan Manggis gang Teratai no.A-1 Rt. 16/Rw 04 kelurahan Syamsudin Noor kecamatan Landasan Ulin kota Banjarbaru provinsi kalimantan Selatan ini, pada Kamis tanggal 10 Juli 2025. Dimana Dewan Pimpinan (DPD) Pejuang Bravo 5 ini memiliki, bidang hukum dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo 5 ini, yang ingin mendapatkan bantuan hukum bagi masyarakat lemah dari segi hukum untuk mendapatkan bantuan hukum dengan Dewan Pimpinan Daerh Pejuang Brapo 5 ini, tinggal datang saja kekantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo 5 ini dengan bidang hukum Advokasi / Konsultasi Hukum dengan teamnya, bapak Gunawan T Rahardjo SE,SH, MH yang akan menangani permasalahan hukum untuk mendapatkan keadilan di negara Indonesia ini, bisa mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo 5 ini untuk membantu masyarakat lemah ini di seluruh provinsi Kalimantan Selatan ini.
Seperti yang di sampaikan oleh Gunawan T Rahardjo SE,SH,MH selaku sekretaris dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo 5 ini yang mewakili Ketua DPD Pejuang Bravo 5 kepada awak media menyampaikan, kami dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo 5 siap untuk memberikan pendampingan hukum bagi seluruh masyarakat di Kalimantan Selatan umumnya dan kabupaten khususnya yang telah ingin memndapatkan bantuan segi hukum ini, dimana dengan dari bebragai permasalahan yang telah di hadapi untuk mendapatkan keadilan tentunya. kita akan berkerja sesuai dengan poksi dari lembaga hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo 5 untuk membantu masyarakat di provinsi Kalimantan Selatan ini. Saat ini sudah ada beberapa kasus yang kita tangani di mana kasus ini masih belum final, namun masih dalam berjalan sesuai persidangan di pengadilan untuk dapat mendapatkan keadlian. Dan tentunya kantor kami baru mulai, di sebelumnya mendapat kepakuman kepengurusan, setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk dapat kembali membuka dan melayani berbagai permasalahan dari yang di alami oleh masyarakat saat ini, maka kami akan membuka kembali kepada siapa saja yang ingin mendapatkan Advokasi dan Konsultasi Hukum silahkan datang kekantor kami dengan waktu yang pelayanan 1x24. ungkap pa Gunawan ini selaku sekretaris yang membidangi Advokasi dan Konsultasi Hukum kepada awak media Gayatri Putri News@gmail.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo 5 adalah perpanjangan dari Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo 5 yang memiliki kantor Pusat Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta untuk mendirikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo 5 di provinsi Kalimantan Selatan ini. Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Gatot)
Simak terus media online Gayatri Putri News@gmail.com yang memberikan informasi yang akurat terpecaya dan independen untuk di simak setipa harinya.
Social Header