Breaking News

LSM IPI KalSel dan Porpeban KalSel Menemui Tiga Instansi. Demi MenyampaikanAgenda Dan Permasalahan Yang Di Alaminya, Sementara Kekecewaan Di Dapat pada Instansi Dispora KalSel Yang Memberikan Jawaban ' Tidak Masuk di Akal' oleh LSM Ini

Banjarmasin//Terkait agenda pembacaan nota kesepaham terhadap 3 (tiga) dar 2 (dua) instansi di provinsi Kalimantan Selatan dan 1 (satu) Kota Banjarmasin yang berlangsung pada hari ini, Senin 7 Juli 2025 yang di lakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dari Ikatan Pemuda Islam KalSel  (IPI) dan Porpeban Kalsel yang awalnya mendatangi kantor walikota Banjarmasin untuk menyampaikan adanya tuntutan mereka terhadap pemerintah kota Banjarmasin yang berlangsung di balaikota hari adalah mendesak pemerintah kota Banjarmasin (Walikota Banjarmasin) untuk mengevaluasi kinerja, bahkan kalau perlu mencopot penjabat-penjabat/ASN di lingkungan RSUD Sultan Suriansyah yang di duga bermasalah (terlibat KKN). Mendesak pemerintah kota Banjarmasin untuk menindak lanjuti/menyelesaikan penangan dugaan proyek yang mubazir pembangunannya seperti rumah potong unggas (rpu) modern basirih, dinas ketanahan pangan, pertanian dan perikanan kota Banjarmasin TA 2023 senilai 5.4 yang sampai ini beroperasi.

Pada kelanjutan orasi yang laksanakan oleh LSM ini yang kedua adalah DPRD provinsi, selaku wakil rakyat yang mana pengawas anggaran uang rakyat di antaranya adalah meminta untuk mengevaluasi kinerja 100 hari kinerja kepala daerah (Gubernur KalSel). Meminta DPRD provinsi untuk meninjau atau kalau perlu membatal rencana pembangunan stadiun sepakbola International km 17 karena bukan merupakan proyek perioritas melainkan proyek indentitas. Dimana oleh kedua LSM IPI Din Jaya, ini lebih baik memperbaiki apa yang menjadi permasalah di tubuh Barito Putra, ketimbang membangun stadion baru yang tidak memiliki kepentingan persepakbolaan, tetapi lebih ke pribadi sendiri. Meminta DPRD prov KalSel mengungkap tuntas dugaan adanya cewe-cewe pemimpin dalam melakukan pemberian dana hibah untuk OKP/LSM/Ormas yang di nilai menuruti perintah atasan untuk melakukan kebijakan bukan berdasarkan untuk membangun, malah lebih kepada urusan pribadi yang di miliki antara pihak satu dengan pihak lainnya sehingga yang menjadi korban adalah LSM/OKP/dan Ormas yang menjadi 'Kambing Hitam'.

Orasi selanjutnya di lakukan pada instansi pemerintah p[rov yaitu Dispora prov KalSel, yang mana saat orasi, menemui para pelaku orasi ini menjelaskan duduk permasalahan terkait proposal yang tidak di bantu. Tetapi dari penjelasan tersebut di 'TOLAK' oleh para demontransi. Karna di anggap ada ketidak jelasan yang sebenarnya, malah LSM dari IPI KalSel menilai, adanya unsur kesengajaan untuk memblok dana hibah kami ini, mereka dengan alasan yang berbelit-belit yang di sampaikan, ' kami akan melakukan aksi lanjutan ke kejati kalsel terkait adanya permasalahan ini. Mengapa demikian? Karna menurut dari LSM IPI, membatalkan dana hibah ini adanya keterkaitan isu politik yang lebih mengarah kependukungan LSM kepada bakal pemimpin yang akan maju, bukan kepada yang ada. Dimana dana hibah LSM yang mendukung sebesar 50 M bisa di cairkan, sementara LSM yang sudah beberapa tahun melakukan kegiatan tidk di bantu atau di blok, sebelum ini mengajukan malah sudah melaporkan kegiatan malah di tolak dengan alasan yang tidak masuk akal. Sehingga LSM IPI dan Perpoban akan meminta kepada pihak kejati KalSel untuk melakukan pemeriksaan anggaran.' ungkap ketua (Din Jaya) kepada awak media. Dalam minggu dekat ini kita akan sampaikan ke pihak kejaksaan tinggi KalSel, terkait hal ini. Dimana adanya dana hibah pendukungan dengan pemimpin baru yang telah di gelontorkan. Dana itu tidak sedikit nilainya sangat pantastis sebesar 50 M sementara kegiatan kami yang semula akan di bantu dari nilai 400 karna efesien  turun menjadi 200 dan di refesi lagi menjadi 100, akhirnya sampai saat ini tidak di berikan juga, padahal kegiatan sudah kami laporkan. Menurut  Keterangan dari Dispora adanya kesalahan dalam pengajuan proposa; tersebut. Ada apa dengan hal ini?. Tentunya kami sangat kecewa terhadap dinas pemuda dan olah raga provinsi KalSel Dispora ini, yang ada dimana ketidak adilan atau adanya kesenjangan dalam membantu memberikan dana hibah ini. Oleh sebab iti kami meminta untuk dapat di telisik oleh kejati KalSel. Pada hari ini kami meminta kepada anugrah yang selaku pemberi kebijakan, tidak mau hadir dengan alasan beliau sedang sekolah. Malah yang menemui kami adalah orang lain yang bernama arifin. Ini menjadi 'kong kalingkon' dalam hal ini, sehingga patut pihak kejati untuk dapat menelisik permasalaham ini.

Dengan hal ini dispora prov kalSel, kaya adanya dengan kesengajaan untuk menutup-menutupi hal ini. Sehingga perlu adanya penelisikkan pihak hukum dalam ini. Sehingga mencari titik kebenaran dapat di temukan oleh pihak yang berkepentingan kedepannya. 

Simak terus media Gayatri Putri News yang menyajikan berita independen dan terpecaya ini untuk dibaca dan disimak setiap harinya. Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan(Gatot)
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News