Banjarbaru//Pelapor atas nama Gatot Noot saputra pada hari ini Rabu, 27 Agustus 2025 memenuhi panggilan penyidik propam polda KalSel, yang berdasarkan surat undanga yang di sampaikan kepadanya bernomor: B/443/VIII/WAS.2.4/2025 Bidpropam polda KalSel atas undangan yang di sampaikan kepada pelapor, guna dalam rangka memenuhi klarifikasi pengaduan masyarakat yang telah di sampaikan kepada pelapor untuk di mintai keterangan seputar laporan.
Dalam penyidikan ini ada sekitar kurang lebih 25 pertanyaan yang di lakukan oleh pemyidik propam dalam pemeriksaan mulai dari kronologis awal kejadian yang mana padaa saat pelapor datang kekantor PT. Grab cabang Banjarmasin KalSel, bertemu dengan sdr Roseli, lalu datang dengan tiba-tiba pimpinan PT. Grab cabang Banjarmasin yang langsung menghampiri pelapor hingga menyeret kerah baju dan terjadinya pertengkaran diluar dengan keluarnya kata-kata 'Bangsat Anjing oleh terlapor, sdr Selvia yang menghampiri aparat kepolisian untuk berbicara empat mata, sementara aparat lainnya sibuk untuk mengumpulkan saksi-saksi pada kejadian, keikut sertaan sdr Fendi yang meminta untuk di lakukan pemohonan maap dan mengajukan perdamaian perkara hingga pihak penyidik yang melakukan penekanan atas penolakan kehadiran saksi sdr Selvia yang mana pelapor waktu itu meminta yang harus hadir adalah sdr Roseli yang melaporkan kepada saudara Basuki Rahmat alias Ibas bin Nyaimin. Dan sdr Selvia yang akhirnya memberikan keterangan saksi yang di anggap pelapor tidak menunjukkan bukti apa-apa tetapi hanya omongan saja yang di sampiakan hingga rekaman cctv yang aktif yang tidak di laporkan terlapor kepada penyidik sehingga Berita Acara Pemeriksaan ini mendapat penolakkan keras dari Jaksa Penuntut Umum yang tidak melakukan pengajuan pelimpahan berkas perkara yang di anggapnya Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhi syarat yang mana harus lebih di perbaiki lagi.
Pelapor dalam keterangan pers dengan awak media online mengatakan, 'Hari ini tepatnya 27 Agustus, saya memenuhi panggilan penyidik propam polda Kalsel yang mana sebenarnya undangan yang harusnya di sampaikan pada besok Kamis, 28 Agustus 2025, namun karna ada agenda yang sama dengan menghadiri panggilan Pengadilan Agama pada hari yang sama besok dan jam sama, maka pelapor meminta untuk dapat kiranya di majukan atau di undur ke hari berikutnya. Alhamdulilah penyidik meminta pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 untuk dapat berhadir yang mana lebih awal sehari dari undangan yang di sampaikan. Dalam periksaan ini ada sekitar kurang lebih 25 pertanyan penyidik yang di pertanyakan mulai dari awal kronolgis hingga pada akhir dengan adanya Berita Acars Pemeriksaan yang sempat di tolak atau P-19 oleh Jaksa Penuntut Umum yang di kembalikan kepadanya penyidik polsek Kertak Hanyar. Saya menyampaikan apa yang menjadi pertanyaan penyidik, tergantung penyidik untuk mengambil pertanyaan dan jawaban yang menjadi agenda penyidikan propam polda. Ungkapnya pelapor kepada tim awak media online yang mendampingi hadir di polda KalSel untuk mengetahui keterangan pemeriksaan hari ini.
Penyidik usai akhir pemeriksaan kepads pelapor menyampaikan terima kasih atas kehadirannya dan memberikan apa yang menjadi pertanyaan penyidik, sehingga penyidik nantinya akan melakukan pemanggilam kepada nama yang di sampaikan di antaranya Roseli, Basuki Rahmat alias Ibas bin Nyaimin, Selvia, Fendi, dan penyidik polsek Topo Wahyudi Dewanto untuk di mintai keterangan nantinya. Dengal hal seperti apa yang di harapkan penyidik kepada pelapor atas pemeriksaan hari ini menyampaikan, 'Saya berharap dengan pemeriksaan ini, berkas perkara segera dapat di lanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan dapat disidangkan perkaranya dan akan melanjutkan agenda selanjutnya pula yang sudah di siapkan ini guna proses di luar agenda pelaporan pidana dan sebagaimana yang mana pelapor hal ini kebentur perkara yang hampir satu (1) tahun sudah sejak 27 September 2024 hingga laporan pada awal 7 Agustus 2025 belum adanya titik terang kejelasan perkara. Sehingga pelapor menduga dengan berkali-kali melaporkan mulai ke Dirkrimun polda hingga Propam polda Kalsel yang baru bergerak ini adanya permainan antara pelapor karyawan perusahaan aplikasi online ini dengan penyidik polsek, sehingga pelapor terus menerus mencari keadilan untuk penegakkan keadilan di Indonesia ini. Gayartri Putri News@ gmail.com melaporkan (Tim)
Social Header