Breaking News

Pelapor A/n Gatot Noorsaputra Akan Ajukan Surat Demontrasi Damai Di Depan Polda Kalsel, Kantor Cabang PT. Grab Banjarmasin Dan Polsek Kertak Hanyar Serta Mengirimkan Surat Ke Polri Terkait Lambannya Pengangan Kasus Perkaranya Atas Kinerja Polri Selama Ini

Banjarmasin//Surat laporan yang di sampaikan kepada pihak propam polda kalsel beberapa waktu lalu, tepat satu bulan dari sekarang atas laporan yang di sampaikannya kepada pihak propam polda Kalsel. Yang mana sebelumnya setelah pihak propam polda kalsel menerima laporan atas pengaduan yang di laporkannya pada akhir bulan Agustus 2025 yang memang ada tanggapan dari propam polda kalsel terkait laporan yang diterimanya, dimana pelapor telah memenuhi surat panggilan untuk klarifikasi atas laporan yang di sampaikan dengan memeriksa pelapor a/n Gatot Noorsaputra. Tetapi setelah hampir satu bulan dari pemanggilan klarifikasi ini tepatnya pada tanggal 27 Agustus 2025 sampai sekarang tidak ada kejelasan apa-apa, dimana ketika di konfirmasi melalui pesan singkat WA penyidik dari propam polda Kalsel memberitahukan bahwa proses sudah dalam lidik atau penyrlidikan. Dan sampai pada hari ini di konfirmasi kembali menyatakam bahwa proses terus bsrlanjut dan menunggu jadwal akan koordimasi dengan Wassidik polda Kalsel akan memyampaikan perkembangan hasil laporan terkait hal ini.

Dalam keterangan Pers dengan tim awak media online Gayatri Putri News menyampaikan, bahwa dirinya dalam waktu dekat akan mengajukan surat ke pihak Intel Polda Kalsel terkait ijin melakukan aksi damai di depan kantor Polda Kalsel, kantor PT. Grab cabang Banjarmasin dan Polsek Kertak Hanyar terkait permasalahan yang sedang belum adanya kepastian perkara. 

'Dalam waktu dekat kita akan sampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Intelijen Polda Kalsel mengenai surat akan di lakukannya aksi demontrasi damai di depan kantor Polda Kalsel, PT. Grab Banjarmasin, dan Polsek Kertak Hanyar. Dimana setelah kita melaporkan dan kita menunggu perkembangannya dari perkara ini tidak adanya laporan surat atau hasil perkembangan, namun dalam bulan September 2025 ini, saya dua kali mempertanyakan permasalahan ini pertama pertengehan bulan September 2025 dan mendapat jawaban masih dalam lidik perkara atau penyelidikan, dan pada hari ini 24 September 2025 kita konfirmasi lagi mengenai hal ini dengan mendapat jawaban, bahwa perkara berjalan lanjut dan menunggu Wassidik Polda terkait koordinasi hal ini. Kita tidak tinggal diam dan dalam waktu dekat akan menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai di beberapa kantor seperti Polda Kalsel, PT. Grab Banjarmasin dan Polsek Kertak Hanyar. Selanjutnya juga kita sampaikan kepada polri terkait kasus ini dimana kinerja polisi dalam menangani kasus yang tidak ada kunjunng kejelasan. Sementara pemerintah Republik Indonesia membentuk pansus kinerja polisi saat ini. Ini msrupakan suatu bentuk apa kinerja dari polisi selama yang mempunyai visi mengayomi dan melindungi masyarakat. Perlu kita sampaikan kepada polri di Jakarta melalui surat dan kita sampaikan juga kepada Istana Negara  di Jakarta 
nantinya ungkapnya Gatot kepada tim media online Gayatri Putri News. 

Kasus ini wajib menjadi perhatian publik dimana kita dalam mencari keadilan untuk sebuah kejahatan di negara Indonesia ini. Dimana apa yang sudah menjadi hak kita, wajib kita bersuara untuk keadilan, bukan diam seribu bahasa dengan tidak beraninya mengungkapkan suatu keadilan dengan bukti yang kita miliki saat ini.

Perjuangan demi perjuangan terus kita ungkapkan agar negara ini menjadi lebih baik dari sebelumnya dimana masyarakat takut dengan hukum yang sudah seharusnya kita tegakkan. Apa yang menjadi pembuktian sudah ada, namun apabila hukun tidak di jalan maka hukum ini tidak akan pernah ada alias gelap seperti kata orang 'Indonesia gelap'.

Sebenarnya bukan gelap, namun kita tidak pernah berkata dan berani menyuarakan hal ini, tetapi rasa takut dengan segala upaya, padahal kita memiliki bukti yang kuat untuk menjadi dasar semua ini bukan tidak memiliki bukti atau berbeda dengan tidak memiliki bukti untuk bersuara.

Dengan hal ini pelapor terus berupaya untuk menyuarakan haknya yang mana apa yang menjadi putusan ketika hukum ini di jalankan itu soal berbeda, bukan hal mustahil kalau kita tidak menanggapi hal ini.

' Ketika nantinya apa yang sudah menjadi hasil dalam perkara menerima atau tidak iti tergantung dari kita yang penting kita bersuara untuk mencari keadilan di negara Indonesia ini', ungkapnya Gatot kepada tim media online Gayatri Putri News 
Simak terus berita yang di sampaikan oleh media online Gayatri Putri News dimana memberikan berita yang independen dan terpecaya untuk di simak setiap saat.Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Tim)

© Copyright 2022 - Gayatri Putri News