Jakarta//Kongres ke-VII Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) yang diselenggarakan di The Tribrata Dharmawangsa Opus Ballroom, Jakarta Selatan, pada Jumat-Sabtu (17-18/10/2025), menjadi momentum penting bagi organisasi advokat tersebut untuk memperkuat posisi sebagai garda terdepan penegakan hukum nasional di era hukum modern.
Acara yang diawali dengan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HAPI ini mengusung tema “Peran Advokat dalam Memperkuat Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2025.”
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Umum HAPI terpilih Dr. Enita Adyalaksana, SH, MH, bersama Sekretaris Jenderal Dr. Bob Hasan, SH, MH, yang kembali terpilih memimpin untuk masa bakti 2025–2030.
Dalam pidatonya, Dr. Bob Hasan, SH, MH menekankan, bahwa penerapan KUHP Baru merupakan tantangan sekaligus peluang bagi dunia advokat di Indonesia.
“KUHP baru membawa paradigma hukum yang lebih modern dan humanis, dengan pendekatan restorative justice dan prinsip ultimum remedium. Ini menuntut advokat berperan lebih profesional dan proporsional,” ujar Bob Hasan.
Ia juga menyoroti perlunya pembenahan tata kelola organisasi advokat agar tetap berintegritas di tengah meningkatnya jumlah pengacara di Indonesia.
Menurutnya, kualitas dan moralitas profesi hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Umum HAPI terpilih, Dr. Enita Adyalaksmita, SH, MH menyampaikan, komitmennya untuk memperkuat peran HAPI di tingkat nasional.
“Sejak didirikan tahun 1993, HAPI merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang diakui dan memiliki Payung Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dengan sekitar 1.250 anggota aktif di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperbesar kontribusi HAPI dalam memperkuat tata kelola hukum nasional.
Menariknya, dalam sesi pidatonya, Dr. Bob Hasan, SH, MH. sempat menyebut nama M. Hafidz Halim, SH, Sekretaris DPD HAPI Kalimantan Selatan, di hadapan seluruh peserta kongres.
Ia menyarankan agar DPD HAPI Kalsel segera menyelenggarakan Konferensi Daerah (Konferda) bersama Ketua DPD HAPI Kalsel Badrul Ain Sanusi Al-Afif untuk kepemimpinan daerah periode 2025-2030.
“Tadi saat pidato, Pak Bob Hasan memanggil saya di hadapan seluruh DPD HAPI se-Indonesia. Beliau menyarankan agar kami di Kalimantan Selatan segera melakukan Konferda setelah Kongres ini, dan merekrut calon calon Advokat yang berkualitas” ujar Halim kepada media ini.
Dalam sesi yang bersamaan, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, SH, MH. mengatakan, usai Konferda nanti, DPD HAPI Kalsel akan menindaklanjuti arahan DPP dengan langkah strategis, termasuk pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta proses pengangkatan dan penyumpahan advokat di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPD untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Ini langkah penting agar HAPI di daerah bisa lebih aktif mencetak advokat yang berintegritas dan siap menghadapi tantangan hukum modern,” tegas Badrul.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH, MH., Brigjen Pol Boy R. Simanjuntak, SIK, MSi. mewakili Kabareskrim Polri; Kombes Pol Donny Charles Go, SIK. selaku Wakalabagkerma Polri Dr. Nofi, BcIP, S.Sos, SH, MSi. dari Kemenko Polhukam mewakili Prof. Yusril Ihza Mahendra, Dirjen AHU Kemenkumham Dr. Widodo, SH, MH, Brigjen Pol Veris Septinysah dari Divkum Mabes Polri Dr. Evita Nursanty, MSc. dari Komisi VII DPR RI Inspektur Wilayah I Kemenkumham Dr. Indra Jaya, AT perwakilan Kejaksaan Agung RI Bapak Umarjad, SH, MH, serta sejumlah pimpinan organisasi advokat nasional seperti Prof. Dr. Firman Wijaya, SH, MH (PERADIN), Partahi Sihombing (IKADIN), Prof. Dr. Hj. Eleonora Sigar, SH, MH. (PERHAKI), Prof. Dr. Angkasa, SH, M.Hum. selaku Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, dll.
(Tim)
Social Header