Banjarmasin//Gatot Noorsaputra melaporkan atas nama Arif Rahman ke Polsej Banjarmasin Timur atas perkara penganiayaan terhadap dirinya usai melaksanakan sidang atas perkara 'Gugatan' harta warisan.
Yang mana terlapor sebagai saksi dalam persidangan yang di hadirkan oleh pengugat untuk memberikan keterang saksi pada psrsidangan. Namun dari persidangan tergugat yang bernama Gatot Noorsaputra sebelumnya meminta kepada majelis hakim.persidangan untuk menolak saksi, yang mana saksi bukan berasal dari keluarga atau orang yang benar-benar tahu asal usul dari harta warisan tersebut.
Hal inilah yang membuat terlapor dengan dengan dan mengatakan kepada terlapor dengan ' akan memviralkan saksi persidangab dikarenakan keterangan saksi adalah tidah benar alias berbohong. Padahal saksi nengaku kepada majelis hakim bahwa dirinya sudah pernah menjabat sebagai ketua Rukun Tetangga 3 kali, dan memberikan keterangan tidak benar atau bohong yang seakan-akan tahu urusan rumah tangga orang. Padahal, walaupun kita tahu atau bagaimana karna itu bukan urusan kita apalagi kita hanya sebagai mantan Rukun Tetangga (RT) sebaiknya tidak ikut campur dalam permasalahan ini. Karna itu adalah urusan keluarga orang dan kita tidak berhak ikut campur masalah tersebut apalagi sanpai memberikan keterangan palsu pada persidangan ini.
Hal ini membuat terlapor yang bermaksud dengan ingin memviralkan terlapor agar masyarakat luas tahu seperti apa orang tersebut sebenarnya.
Sebelum mendapatkan viral malah terlebih dahulu menagniayaya terlapor yang telah menampar dan tepat pada lengan kiri terlapor. Ssbelum kejadian ini juga sempat mendapatkan perleraian pihak security Pengadilan Agama Banjarmasin terhadap perbuatan ini dengan menganiayaya pelapor Gatot Noorsaputra.
Setelah kejadian pelapor akhirnya mendatangi polsek Banjarmasin Timur untuk melaporkan hal ini dan pihak polsek menerika laporan tersebut dan melakukan visum terhadap pelapor di Rs Bhayangkara untuk mengetahui hasil dari penganiayayaan tersebut dan dalan laporan pelapar di kenakan pasal 352 KUHP. Semoga dengan laporan ini membuat nasyarakat lebih nengetahui untuk tidak ikut dalam hal urusan orang lain ketimbang terlebih mengurusi urusan kita sendiri saja. Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Gatot/Tim)

Social Header