Breaking News

Mediasi Yang Di Agendakan Pihak Kepolisian Di Nilai Ada Kenjanggalan, Sementara Di Duga Pihak PT. Arutmin Memberikan Upeti Kepada 'Pihak Aparat Kepolisian'

Peleihari/Tanah Laut//Agenda media yang di lakukan oleh pihak kepolisian sebagai jalan penengah antara yang bersengketa antara Masyarakat yang bernama Hj.Sanawiah HM  ibu Habib Syarifah Asseggaf  dengan para pihak PT. Arutmin Indonesia selaku pengelola Tambang Batu Bara di lahan gunung Lima kecamatan  Kintap Kabupaten Tanah Laut 
Pihak kuasa hukum dari warga masyarakat yang bernama Hj. Sanawiah  HM ibu Habib Syarifah Asseggaf ini selaku pemilik lahan yang telah memberikan kuasa hukum kepada WRC selaku perwakilan kuasa hukum dengan PT. Arutmin Indonesia selaku penguasa lahan milik warga yang telah menguasai lahan miliknya, dan bergerak di bidang pertambangan yang telah mengunakan lahan dari milik Hj. Sanawiah ibu Habib syarifah Asseggaf ini, merasa sangat kecewa dengan keputusan yang di lakukan oleh pihak aparat kepolisian Polres Tanah Laut yang di minta oleh pihak PT. Arutmin Indonesia untuk menjadi penengah (mediasi) pada kegiatan ini.

Dari hasil mediasi ini menurut pihak kuasa hukun yang di wakili koordinator WRC adanya kejanggalan baik dari pembuktian hingga keterangan saksi.
'Selama mediasi yang bsrjalan dari pagi hingga sore hari tidak menemui jalan yang kesepakatan, dimana pihak PT. Arutmin Indonesia yang di minta untuk memberikan bukti tidak dapat menunjukkan apa-apa, malah dari keterangan saksi yang di hadirkan pun juga memberikan keterangan yang berbelit-belit. Sehingga pihak kuasa hukum menilai ada kejanggalan yang di nilai oleh pihak kuasa hukum. Ungkapnya kepada media online Gayatri Putri News.
Di tambah lagi dari Eko Julianto yang turut menjadi kuasa hukum
mendampingi WRC jelas menerangkan adanya dugaan permainan dari pihak aparat kepolisian polres Tanah Laut dengan PT. Arutmin Indonesia yang menjadi penengah antara warga yang bernama Hj. Sanawiah ibu Habib Syarifah Asseggaf dengan Pengelola Tambang PT.Arutmin Indonesia ini. 
Kekecewaan juga di sampaikan oleh pihak pemilik lahan Hj. Sanawiah  yang di dampingi oleh anak-anaknya yang bernama Habib Rifqy Asseggaf, Syarifah Affifah Asseggaf, ustad Syarbani, Habib Dawilah, Habib Rizird Alaydrus dan dll yang turut mendampingi ibu Sanawiah merasa ke
kecewa berat terhadap pertemuan ini. 'Saya merasa sangat kecewa sama sekali ungkap Hj. Sanawiah ibu Habib Syarifah Asseggap kepada awak media online Gayatri Putri News
Dari koordinator juga memberikan keterangan, kedatangan ini atas pemenuhan undangan saja, bukan undangan mediasi dan
ternyata pertemuan hari ini adalah mediasi yang bertempat di kantor Polres Tanah Laut, ini yang berlangsung pada hari Jumat 7 November 2025. 

Sehingga, sampai berita ini di publikasikan, pihak PT. Arutmin Indonesia selaku pengelola tambang yang bersengketa dengan Hj. Sanawiah ibu Habib Syarifah Asseggaf, pihak aparat polres Tanah Laut yang di duga adanya kerjasama yang di lakukan oleh pihat PT. Arutmin Indonesia dengan bidang Reskrim Polres Tanah Laut saat ini. Yang mana keduanya baik PT. Arutmin Indonsesia dan pihak Polres Tanah Laut tidak memberikan keterangan dengan awak media, 
sehingga 'dugaan' ini benar adanya permainan antara PT.Arutmin Indonesia dengan aparat Polres Tanah Laut. Apalagi ketika hendak memulai adanya unsur menghalang-halangi para insan pers untuk meliput dengan tidak membolehkan melakukan kegiatan apa-apa, yang mana aturan ini telah jelas melanggar UU Pers no. 40 tahun 1999 sebagai hak dan kewajiban media dalam memperoleh informasi pemberitaan. Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Gatot)


© Copyright 2022 - Gayatri Putri News