Breaking News

Nawarin SH Sang Advokat Meminta Kepada Pemerintah Daerah, Agar Tidak Tebang Pilih, Soal Penertiban Kios-kios Sarana lainnya Yang Di Anggap Menghambat Jalannya Sungai Di Kabupaten Banjar Alias 'Tajam Kebawah Tumpul Keatas'

Km.7-Kabupaten Banjar//Seorang Advokat dari P3HI yang memiliki kios mendapatkan pengrobohan oleh aparat Satpol Pol PP pemerintah Kabupaten Banjar pada hari ini Jumat, 5 Desember 2025 melakukan jumpa pers dengan awak media online terkait adanya kios tempat usahanya yang mendapatkan penertiban oleh pihak sat pol PP Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu. 

Dimana kondisi tempat usahanya yang saat ini hancur berai akibat penertiban dari sat pol PP yang telah melakukan ini, dimana hanya kios tempat saja yang mendapatkan penertiban, sementara banyak bangunan yang tidak di tertibkan oleh pihak sat pol PP ini. Membuat dirinya angkat bicara dengan beberapa awak media. 
'Saya meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Banjar khususnya dari bawah pembakal/lurah, camat, dan dinas terkait serta Bupati, Gubernur dan Presiden RI agar dalam melakukan penertiban ini tidak tebang pilih. Dimana hanya orang yang tidak berdaya yang hanya bisa di gusur, sementara lainnya di biarkan. Saya khususnya selalu pemilik tempat yang terkena penertiban ini meminta kepada seluruh jajaran mulai dari bawah sampai keatas, jangan hanya 'Tajam Kebawah Tumpul Keatas'. Kalau memang mau menertib jangan pilih-pilih tertibkan semua baik itu orang kaya, miskin dan sebagainya, demi kepentingan normalisasi sungai tertibkan semua sambil dengan nada tinggi dan lantang bersuara, Paparnya Nawarin SH Advokat yang tempat usahanya kena penertiban sat pol PP ini. 
Memang kalau kita melihat sekitaran kawasan Km.7 sampai ke atas adanya tidak kemerataan penertiban, hal ini ada apa dengan ini! apakah ada sesuatu dengan penjabat setempat atau apa?. Permasalahan ini yang perlu kita telusuri sebagai awak media dengan masalah ini. 

Dengan adanya keterangan Pers dari Advokat P3HI yang mana apabila dalam hal ini pemerintah setempat khusus mulai pembakal/lurah, Camat dan dinas lainnya serta Bupati tidak adil terhadap ini maka para jajaran advokat akan bertindak terhadap ini. Dimana keadilan dalam pemberantasan apa yang ingin di laksanakan harus benar-benar di laksanakan bukan seperti Nawarin SH Tajam Kebawah Tumpul Keatas, semua harus adil terhadap ini pintanya. 

Saat ini kalau kita melihat sepanjang jalan A. Yani Km.7 sampai dengan batas wilayah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru banyak bangunan yang berdiri, dimana bangunan ini adalah sama-sama menduku jalur yang bukan haknya oleh sebab itu apabila penertiban di laksanakan harus adil tanpa pandang bulu pintanya kepada awak media saat ini. 

Semoga dengan harapan suara yang di keluarkan oleh Advokat ini pemerintah mulai dari bawah sampai keatas mendengarkan dan melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Gatot) 
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News