Dalam keterangan by phone dengan penggugat menyatakan, bahwa saat ini masih dalam agenda pembuktian yang di ajukan, pada hari Selasa, 13 Januari 2026 pihak kuas hukum M. Hafizd Halim mengajukan pembuktian beberapa surat yang di ajkan kepada Majelis Hakim Persidangan Pengadilan Negeri Banjarbaru ini saja.
Hari ini yang turut hadir hanya kuas hukum saja dirinya saya (M. Hafizd halim) belum bisa hadir di karenakan belum adanya permintaan keterangan dari majelis hakim persidangan.
Tetapi agendanya adalah pembuktian surat-surat dari pihak penggugat yang di sampaikan oleh kuasa hukum saya (M.Hafizd Halim) kepada pihak Majelis Hakim persidangan. ungkapnya by phone Wash up.
Sidang ini, memakan waktu yang cukup lama, di mana penggugat banyak memberikan bukti-bukti yang akan menjerat Aspihani Idreis dan Wijiono sebagai tergugat seperti yang di sampaikan oleh penggugat kepada awak media online gayatri Putri News@gmail.com
Namun dari ini, untuk lebih jelasnya simak terus media online Gayatri Putri News yang selalu memberikan berita independen dan terpercaya untuk di simak setiap harinya. Gayatri Putri News@gmail.com (Gatot)

Social Header