Pada tahun 2019, Dimasa sedang pelaksanaan pemilihan umum baik tingkat Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2019 yang lalu.
Pemilik ijazah palsu dan dosen atau tenaga pengajar pada sebuah universitas ternama di provinsi Kalimantan Selatan pada waktu itu, telah menjadi seorang Advokat atau kuasa hukum yang mana telah di sumpah pada sebuah lembaga advokat yang bernama 'PAI'. Padahal pada tahun 2018 oknum ini telah merubah struktur LEKEM Kalimantan Kalimantan yang pada saat itu menjadi ketua dari LBH LEKEM Kalimatan ini bersama tersangka lainnya yang sedang menjalani proses persidangan terhadap Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Banjarbaru saat ini.
Oknum ini, telah mengambil sumpah sebagai kuasa hukum pada organsiasi yang bernama 'PAI' pada tahun 2019. hal ini didapat dari keterangan yang di terima oleh awak media online mengenai kedudukan seorang oknum yang bernama inisial 'AI' bergabung atau menjadi kuasa hukum pada sebuah lembaga advokat yang di ikutinya, padahal pada tahun 2018 yang lalu sebelum ini, dirinya sudah menyatakan menjadi pengurus LEKEM Kalimantan dengan melakukan perubahan struktur yang di tuangkan dalam surat keputusan rapat pada tahun 2018 tepatnya Minggu, 14 Oktober 2018 yang semula di laksanakan rapat pendiri LBH LEKEM Kalimantan dengan memutuskan perubahan struktur pengurus LBH LEKEM yang akan di usulkan dan di muat dalam Anggaran Dasar atau pun merubah Akta Notaris no. 32 tanggal 28 Oktober 2013 dengan Notaris Ni Luh Gede Sriasih SH, MKn dengan SK Kemenkumham RI no. AHU-75.AH.01.07 tahun 2014 yang tertuang pengurus lama dengan pengurus yang baru hasil rapat.
Namun, setelah di telusuri awak media online mengenai surat yang di jadikan barang bukti pada persindangan gugatan dirinya yang di sampaikan oleh penggugat kepada awak media, di temukan adanya beberapa kejanggalan di antaranya adalah nama anggota rapat yang hadir pada saat itu, ada yang sudah meninggal dunia namun tertera, adanya tanda tangan di surat ini, hal ini di tegaskan oleh anak dari yang bersangkutan dengan menunjukkan akta bahwa yang bernama H. Hadiran Nopol pada tahun 2014 telah meninggal dunia, namun pada tahun 2018 terdapat tanda tangan yang bersangkutan sebagai keikut sertaan dalam rapat ini, Anehnya lagi, dalam penelusuran berikutnya yang bernama H. Suripno Sumas SH, MH yang ikut tertanda tangan di surat ini, menyatakan kepada awak media bahwa pada saat tanggal dan bulan serta tahun itu, dirinya tidak pernah ada merasa ikut rapat. Pernyataan pa Suripno Sumas kepada awak media ketika di konfirmasi di rumahnya menyatakan.
'Saya lupa-lupa ingat apa ini ada pernah ikut rapat atau apa?, yang jelas pada tanda tangan di surat itu saya akui mirip dengan tanda tangan saya seperti itu. saya akui', ungkapnya kepada awak media yang mengkonfirmasi hal ini. Cuman mengenai surat itu saya lupa karna sudah terlalu lama pad tahun 2018 yang lalu paparnya.
Pernyataan serupa di tegaskan oleh anak kandung dari H Adrian Nopol SH, MKn yang menyatakan bahwa itu bukan tanda tangan bapa saya. Bapa saya meninggal tahun 2014 sedangkan dalam surat tertanda tangan 2018, ini aneh dan saya akan melakukan hal penuntutan terhadap penggunaan tanda tangan bapa saya ungkapnya Angga yang juga seorang Notaris dari Ni LUh Gede Sriasih ini.
Kejanggalan terus terkuak, dimana seperti yang di sampaikan oleh M.Hafizd Halim melalui via pesan singkat kepada awak media online Gayatri Putri News, 'dimana pada tahun 2019 lalu, Oknum Ijazah palsu yang bernama inisial 'AI' ini sedang di sumpah menjadi Advokat pada organisasi bernama 'PAI' bukan LEKEM Kalimantan atau organisasi lainnya. Lalu kenapa oknum ini tidak menggunakan nama LBH yang di pimpinya ini?, Ada apa dengan hal ini. Perlu disimak terus berita yang memberikan ke independenan suatu berita yang patut di baca publik saat ini, dengan media online Gayatri Putri News yang memberikan berita independen dan terpecaya untuk di baca masyarakat banyak atau publik.
Dimana kita akan mengungkap habis terkait adanya, 'dugaan' ijazah palsu yang di milik oleh oknum yang berinisial 'AI' ini.Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Gatot)

Social Header