Breaking News

Surat Berita Acara Penyusunan Struktur LBH LEKEM Kalimantan Di Banjarmasin KalSel Menuai Banyak Kejanggalan

Banjarmasin//Terkait berita acara penyusunan struktur LBH LEKEM Kalimantan di Banjarmasin KalSel, yang bertanda tangan pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018 yang mana dalam agenda rapat pendiri LBH LEKEM Kalimantan dengan memutuskan merubah struktur pemgurus LBH LEKEM dan akan rencana mengusulkan dan memuat dalam Anggaran Dasar atau perubahan Akta Notaris no.32 tanggal 28 Oktober 2013 atas Notaris Ni Luh Gede Seriasih SH.MKn dengan SK Kemenkumham RI no.AHU-75.AH.01.07 tahun 2014 yang semula tersusun sebagai berikut:
Badan Pengawas:
1.H.Pangeran Abidinsyah,S Sos,MM
2.H.Hadarian Nopol SH,MKn dengan pengurus:
Ketua : Badrul Ain Sanusi Al Afif SH.I,MS,MH
Wakil Ketua 1. Kasmili SAP,SH
Wakil Ketua 2. H.Suripno Sumas SH.MH
Wakil Ketua 3. Taufik Hidayat SH,MH
Sekretaris Aspihani Ideris SAP,SH,MH 
Wakil Sekretaris 1. Andi Nurdin SH
Sekretaris 2. Ahmad Amirul Husni SE,SH
Sekretaris 3. DR.Drs. Abdul Sani M.Pd
Bendahara Normilawati SE,SH
Wakil Bendahara 1. Fahmi Anshar
Wakil Bendahara 2. Gusti Rizali Noor SAP, MAP
Wakil Bendahara 3. Hilmi SE

Adupun dalam surat bahwa, mereka yang di cabut dalam kepengurusan adalah H. Pangeran Abidinsyah S.Sos MM, Badrul Ain Sanusi Al Afif SHI,MS,MH, Ahmad Amirul Husni SE,SH, Hilmi SE serta DR.Drs Abdul Sani MPd, sedangkan yang di masukkan dalam tambahan nama-nama baru adalah Wijiono SH, Kastalani Idris SH, H. Jum'ani SH.

Selain itu pula penyebut nama, di rubah dengan kalimat Ketua dan Wakil ketua di rubah menjadi Direktur, Sekretaris, dan Wakil sekretaris berubah menjadi Sekretaris Jendral dan Wakil sekretaris jendral, Bendahara dan Wakil bendahara menjadi Bendahara umum dan Wakil bendahara umum.

Adapun alasan  perubahan tersebut, menurut pengurus di karenakan mereka yang di keluarkan sudah tidak pernah aktif lagi dalam struktur di LBH LEKEM Kalimantan, Karenakan dalam rapat ini bersepekat menyusun struktur ke pengurusan LBH LEKEM Kalimantan sebagai berikut:
Badan Pengawas/Pembina/Penasehat :
1. H.Suripno Sumas SH,MH
2. H.Hadrian Nopol SH,MKn

Susunan pengurus sebagai berikut : 
Direktur 1. Aspihani Ideris, SAP,SH,MH
Direktur 2. Kasmili SAP,SH
Direktur 3. Taufik Hidayah SH,MH
Direktur 4. Gusti Rizali Noor SAP,MAP
Sekretaris Jenderal : Wijiono SH
Wakil sekretaris jendral 1: Andi Nurdin SH
Wakil sekretaris jendral 2: Kastalani Ideris SH
Bendahara Umum : Normilawati SE,SH
Wakil bendahara umum 1: H. Jum'ani SH
Wakil bendahara umum 2: Fahmi Anshari

Yang tertanda tangan pada rapat di Banjarmasin pada tanggal 14 Oktober 2018 dengan pimpinan rapat LBH LEKEM Kalimantan sebagai berikut: Pimpinan Rapat : Aspihani Ideris SAP,SH,MH, Notulen Wijiono SH anggota/peserta rapat LBH LEKEM Kalimantan H.Suripno Sumas SH, MH, H.Hadrian Nopol SH,MKn, Kasmili SAP,SH, Taufik Hidayah SH,MH, Gusti Rizali Noor SAP,MAP, Andi Nurdin SH, Kastalani Ideris SH, Normilawati SE,SH, H.Jum'an SH, Fahmi Anshari.
Namun dari konfrimasi dari beberapa peserta rapat adanya informasi yang di dapat bahwa, Kata Angga yang ingindi konfirmasi kepada notaris Ni Luh yang menemui bahwa Tanda tangan yang di atas nama orang tuanya adalah 'tidak benar' dimana orang tua saya sudah neninggal di tahun 2014. Fan saya sebagai anak tahu dengan tanda tangan itu palsu, karena almarhum tidak pernah tanda tangan di bagian dalam seperti itu. Dengan akta kematian almarhum bisa menjadi bukti kunci di pengadilan. Dari pihak keluarga akan mengambil tindakan tegas Kalau ada yang melakukan pemalsuan terhadap tanda tangan beliau ini, ungkap angga anak dari almarhu H. Hadarian Nopol SH.MKn
Dan juga ketika di konfirmasi dengan H.Suripno Sumas SH.MH psda hari ini tanggal 8 Januari 2026 saat bertemu dan melihat surat itu adanya 'kebingunan' dimana mengenai tanda tangan itu beliau menyatan memang seperti itu, tapo kapan saya tanda tangan lupa. Bisa saja rapat melalui zoom atau apa yang jelas saya katakan tanda tanda itu seingat saya memang seperti itu, ungkapnya Suripno Sumas kepada awak media Gayatri Putri News@gmail.com 

Dari keteranfan ini di dapat bahwa adanya kejanggaln yang perlu di periksa oleh tim baik kepada yang bersangkutan maupun keaslian dari tanda tangan tersebut.

Yang mana juga pernyatan Bendahara Umum Normilawati SE,SH tidak merasa tanda tangan yang di ungkapkan oleh M.Hafizd Halim kepada awak media online Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Gatot)

© Copyright 2022 - Gayatri Putri News