Breaking News

Adv 'RA' Siap Mendampingi Gayatri Putri News@gmail.com Dalam Menghadapi Gugatan Kades Kelampang 'Ilham' Dan Sebaliknya Akan Menggugat Pencemaran Nama Baik Jurnalis Media

Banjarmasin// Advokat atau kuasa hukum dari 'RA' dan Rekan, siap menghadapi gugatan yang akan di layangkan oleh kepala desa Kelampang Tanah Bumbu Kalimantan Selatan ''Ilham', terkait pemberitaan yang menganggap dirinya merasa tidak bersalah terhadap penggugat yaitu Siti Mariana yang telah di publikasikan oleh awak media Gayatri Putri News ini.
Dalam keterangan pers yang di lakukan olehnya pada hari Jumat 17 April 2026 di sebuah rumah makan, kepala desa Kelampang Tanah Bumbu Ilham, terhadap perkara yang menjerat dirinya yang telah di permasalahkan oleh isteri kepada awak media yang menyatakan, apa yang di sampaikan oleh isterinya kepada awak media tidak 'Benar'.

Namun klarifikasi yang di sampaikan olehnya, kepada awak media online dari Pijar Kalimantan yang menyebut akan menggugat kepada awak media tersebut terkait pemberitaan yang di tayangkannya kepada publik.

Menurutnya pernyataan ini tidak benar, namun dirinya tidak merasa salah dengan memberikan klarifikasi jawaban kepada media yang bukan menerbitkan berita tersebut dan malah ingin menggugat terhadap tulisan awak media tersebut sebagai 'Jurnalis Yang Telah Dianggapnya Melanggar Kode Etik Jurnalistik. 

Psdahal jurnalis mempublikasikan berdasarkan pada sumber informasi yang memberikan informasi kepada awak media, bukan malah di katakan di anggap pemberitaan yang telah melanggar kode etik Jurnalistik yang di sampaikannya kepada awak media online dari Pijar Kalimantan .

Dalam hal ini, media online Gayatri Putri News merasa hal ini adalah perbuatan yang menganggap berita yang di publikasikannya adalah sebuah berita karangan sendiri atau opini, tanpa ada sumber berita yang jelas.

Oleh sebab itu, melakukan konsultasi hukum terkait hal ini, mengenai sikap yang akan di ambil oleh kepala desa Kelampang Tanah Bumbu 'Ilham' atas semua ini, dan dimana malah sebaliknya media online dari Jurnalis yang tergabung di organisasi SIJI (Suara Independen Jurnalis Indonesia) tidak terima dalam hal ini.

Dan berencana akan melakukan gugatan sebaliknya atas apa yang di sampaikan olehnya kepada media online dari Pijar Kalimantan atas perbuatan yang tidak menyenangkan dan melakukan gugatan atas perkataannya ini di media sebagai perbuatan pencemaran nama baik media.

Dalam hal ini sebelum pernyataan ini akan di naikkan dimana, pada hari ini 20 April 2026 terjadi pembicaraan antara pimpinan media Gayatri Putri News dengan Kepala Desa Kelampang Tanah Bumbu yang bernama Ilham ini. 

Tetapi dalam hal ini masih menunggu etikad baik dari kepala desa Kelampang untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini sebenarnya. 

Apabila tidak ada kesepakatan yang di selesaikan dengan baik, maka media akan melakukan 'Gugatan' atas perkataannya ini di Pengadilan kedepannya.

Harapannya, dari ini ada etikad baik dari kepala desa untuk membicarakan atau somasi secara kekeluargaan. Gayatri Putri News@gmail.com melaporkan (Tim)
© Copyright 2022 - Gayatri Putri News